Jakarta – Lembaga zakat Dompet Dhuafa melakukan kerjasama dengan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) dalam melakukan optimalisasi penghimpunan dana zakat. Kerjasama tersebut dibuktikan dengan penandatanganan nota kesapahaman oleh Presiden Direktur Dompet Dhuafa Ismail A Said dan Ketua Umum Asbisindo A Riawan Amin di Restoran Mirasari, Kemang Jakarta Selatan, Rabu (14/3).
Ziswaf


Jakarta ( 31/10) Setelah melewati proses yang cukup panjang akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang tentang Pengelolaan Zakat (UUPZ) dalam rapat paripurna pada haris Kamis kemarin (27/10). Munculnya (UUPZ) merupakan penyempurna UU no 38 tahun 1999 dimana pengelolaan zakat akan terintegrasi di bawah koordinasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Sebagai lembaga pengelola zakat milik pemerintah, melalui regulasi inilah maka BAZNAS memiliki kewenangan melakukan pengelolaan zakat secara nasional.
