Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini PDF Print E-mail
Selasa, 18 November 2008
Pengasuh yang terhormat, saya ayah dari 4 (empat) anak yang usianya beragam. Anak saya yang tertua saat ini kelas 2 SMU sedangkan anak saya terkecil saat di berusia 6 tahun. Saya karyawan sebuah perusahaan swasta di bidang jasa konstruksi. Usia saya saat ini 46 tahun. Istri Ibu rumah tangga. Saya ingin menanyakan, bagaimana merencanakan untuk menabung untuk hari tua. Karena saya tidak mendapat dana pensiun. Saat ini, dengan besarnya kebutuhan sehari-hari, saya kesulitan untuk menabung untuk hari tua saya. Dan di usia berapa sebaiknya kita memulai untuk menabung untuk hari tua dan berapa besarnya? selanjutnya instrumen investasi seperti apa yang dapat saya pergunakan untuk investasi hari tua. Terimakasih.
Read more...
 
Tips Perencanaan Keuangan Keluarga Muda PDF Print E-mail
Rabu, 05 November 2008

 

Saya baru membentuk sebuah keluarga, apa yang harus saya persiapkan untuk keberlangsungan keluarga saya ke depan sekarang ini, memperhitungkan kondisi ekonomi yang semakin sulit dari tahun ke tahun. Saya dan istri bekerja di perusahaan swasta dengan gaji sedikit di atas UMR. Dan kapan kiranya waktu yang tepat saya bisa memiliki anak,memperhitungkan apabila kami memilikinya otomatis istri saya tidak bekerja.

Read more...
 
Bagaimana Menjual Dinar Kita, Toko Emas? PDF Print E-mail
Rabu, 29 Oktober 2008
Adakah pemilik dinar yang pernah menjual dinarnya ke toko emas biasa dan dibeli? Demikian. Saya juga tertarik dengan pertanyaan salah satu penanya yang ingin menjadi pemodal, detailnya bagaimana ya ? Terima kasih banyak

Wassallam.

Lia - Sukabumi
 
Read more...
 
Musyarakah Mutanaqishah PDF Print E-mail
Selasa, 28 Oktober 2008

Assalamu'alaikum wr. Wb

Kepada Bapak Pengasuh yang terhormat, saya ingin bertanya mengenai produk KPRS salah satu perbankan syariah di Indonesia yang berbeda dari bank-bank syariah lainnya. Produk KPRS bank tersebut menggunakan dua akad, yaitu akad musyarakah dan akad ijarah. Menurut teman saya yang kuliah S2 Perbankan Syariah di UIM Malaysia, produk tersebut hampir sama dengan musyarakah mutanaqisah. Dengan akad tersebut, maka setiap tiga tahun ada penandatanganan akad baru untuk menyesuaikan pricing ijarahnya.

Setahu saya, produk KPRS bank syariah lain masih menggunakan akad murabahah. Mohon penjelasan lebih lanjut mengenai produk musyarakah mutanaqisah dan apakah produk telah diperbolehkan di Indonesia? Selain itu, model musyarakah mutanaqisah seperti apakah yang diterapkan di Malaysia dan apa perbedaannya dengan yang ada di Indonesia? (jika ada)

Sebelumnya, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Pengasuh atas penjelasannya. 
 
Wassalamu’alaikum wr. wb.
 

Samara
Read more...
 
Dinar Wajib Zakat kah? PDF Print E-mail
Senin, 27 Oktober 2008
Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Saya membeli dinar untuk ditabung. Apakah saya wajib zakat atas Dinar yang saya tabung ?

Wassalamu’alaikum Wr. Wb..

Teguh- Solo
 
Read more...
 
Hukum UUS PDF Print E-mail
Selasa, 23 September 2008

Assalamualaikum wr. wb.

Yang terhormat pengasuh rubrik tanya jawab perbankan syariah. Saya Haris mahasiswa bisnis syariah STIAMI Cempaka Putih. Saya ingin bertanya beberapa hal berkaitan dengan praktek perbankan syariah.

1.       Bagaimana hukumnya untuk modal UUS yang didapat dari induknya yang Konvensional?

2.       Landasan syar'i dibolehkannya bank konvensional, yang nyata-nyata ribawi, mendirikan UUS ?

Mohon penjelasannya dari pengasuh. Atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr. wb.

  This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it

 

Read more...
 
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 Next > End >>

Results 1 - 13 of 53