
PKES merupakan lembaga yang mensosialisasikan ekonomi syariah kepada masyarakat
AWAL PEMBENTUKAN PKES Rabu tanggal 14 Mei 2003, bertepatan dengan hari peringatan kelahiran Nabi Besar Muhammad SAW, 12 Rabiul awal 1424H, Pimpinan Bank Indonesia dan Lembaga Keuangan Pemerintah, Perbankan Syariah, Pasar Modal Syariah dan Lembaga–lembaga Usaha Ekonomi Syariah lainnya,bersepakat menandatangani Piagam Pendirian Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) bertempat di Ruang Komisi A, Gedung B – Bank Indonesia, Jakarta.
Acara ini, dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia, Dr. Sjahrir Sjahbirin, para pemimpin pelaku usaha dan kalangan praktisi ekonomi syariah lainnya.
Penanda – tanganan Piagam ini, menandai awal rencana konvensi Nasional Luar Biasa Anggota PKES pertama yang dilaksanakan pada Juni 2003. Dalam konvensi dilakukan pengesahan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Kebijakan dan Strategi Umum, Pemilihan dan Penetapan Dewan Kehormatan dan Dewan Eksekutif serta hal – hal lain yang berkaitan dengan kelembagaan PKES.
Dalam Konvensi itu juga akan ada penanda- tanganan Piagam tahap kedua, bagi yang berhalangan hadir dan atau belum berkesempatan membubuhkan tandatangannya pada Piagam Pendirian PKES ini.
Semangat pendirian PKES, tentunya dilandasi oleh fakta bahwa Indonesia dikenal sebagai Negara dengan penganut agama Islam terbesar di dunia, dengan prosentase sebesar 95% dari seluruh penduduk Indonesia. Namun sesuai dengan cita – cita pendiri bangsa, bangsa Indonesia sepakat mendirikan Negara nasionalis, bukan Agamis.
Seiring dengan perjalanan sejarah, tingkat kesadaran dan kecerdasan anak bangsa dalam kegiatan ekonomi dan dunia bisnis. Syukur Alhamdulillah, para pelaku dan para ahli ekonomi Islam Indonesia bangkit untuk memberi sumbangan terbaik kepada bangsa dan masyarakat Indonesia, dengan semangat tolong menolong, silaturahmi. Kesadaran itu diwujudkan dengan nyata sebelas tahun lalu, dengan beroperasinya Bank Muamalat Indonesia, tanggal 1 Mei 1992, yang didukung oleh Majelis Ulama Indonesia, pemerintah, Bank Indonesia, para tokoh masyarakat dan rakyat secara bergotong royong. Sehingga tidak mengherankan, apabila pemegang saham awal Bank Muamalat Indonesia terdiri dari lebih 800.000 orang.
Dalam perjalanannya, Bank Muamalat Indonesia, ternyata mampu bertahan dalam badai krisis perbankan dan ekonomi nasional yang menimpa Indonesia sejak media tahun 1997. Bahkan hingga saat ini mampu
memberikan kinerja positif dan memperoleh kepercayaan The Islamic Development Bank (IDB) dan menjadi salah satu pemegang saham mayoritas.
Kinerja dan Role Model yang disajikan Bank Muamalat, telah menginspirasi lahirnya bank – bank syariah lain seperti Bank Syariah Mandiri, cabang dan unit – unit usaha syariah pada bank konvensional, seperti Bank IFI Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah, Bukopin Syariah, Bank JABAR Syariah, Asuransi Takaful Indonesia, Asuransi Syariah Mubarokah dan Asuransi Syariah lain, Pasar Modal Syariah, maupun lembaga – lembaga usaha Syariah lainnya, serta memberi tambahan pekerjaan rumah strategis bagi pemerintah, khususnya lembaga–lembagaregulator untuk menyiapkan kebijakan yang tepat dalam pengembangan perbankan, asuransi, pasar modal, dan usaha – usaha syariah lainnya.
Bahkan menjadi pekerjaan rumah penting bagi dunia pendidikan ekonomi di lembaga – lembaga pendidikan tinggi maupun pesantren – pesantren di seluruh Indonesia. Disadari bahwa penerapan prinsip ekonomi syariah, dapat memberi solusi bagi perekonomian dan pembangunan bangsa dalam bingkai memberi nilai –
nilai silaturahim, kebersamaan, keterbukaan, keadilan, saling menjaga amanah dan priofesionalisme yang lebih baik.
Dengan kata lain, penerapan ekonomi syariah tidak saja bermanfaat bagi umat Islam namun untuk kesejahteraan rakyat Indonesia secara keseluruhan.
VISI PKES Terwujudnya masyarakat yang memahami, meyakini dan menerapkan ekonomi syariah secara menyeluruh (
kaffah)
MISI PKES Menghimpun dan memberdayakan segenap potensi demi terciptanya kerjasama dan sinergi antar anggota dalam bidang sosialisasi dan komunikasi ekonomi syariah.
Mensosialisasikan dan mengkomunikasikan ekonomi syariah kepada masyarakat secara efektif dan efisien.
Mendorong peningkatan peran dan kualitas lembaga keuangan dan ekonomi syariah melalui upaya-upaya komunikasi yang terpadu.