Menjadi Penjual Dirham? PDF Print E-mail
Selasa, 16 September 2008
Bagaimana caranya saya bisa menjadi perantara penjual (istilahnya apa pak, wakala atau Shahibul Maal?). Apa saja syaratnya dan berapa modal yang harus disediakan?

Terus terang saya ingin mensyi’arkan Dinar/Dirham sekaligus juga tentunya boleh bukan mendapatkan penghasilan tambahan darinya. Saat ini saya bekerja di sebuah BUMN dan punya TK Islam kecil-kecilan. Demikianlah pertanyaan dari saya. Mohon penjelasannya. 

Wassalam  

Agung- Pasar minggu

Jakarta-Selatan

Wa’alaikum salam Wr. Wb.

Untuk Sahibul Mal yang menyediakan stok kita syaratkan minimal 100 Dinar agar dia bisa melayani kebutuhan pengguna Dinar lebih efektif. Inilah modal yang dibutuhkan itu.yaitu untuk pengadaan stok awal.

Untuk tempat dan lain sebagainya, tidak terlalu masalah asal bisa dengan mudah dicari alamat jelas dan nomor yang mudah dihubungi. Karena ini bisnis kepercayaan, kita juga butuhkan surat rekomendasi dari orang yang kita percaya keadilannya. 

Wassalam 

M.Iqbal