Potensi Zakat capai 19,3 Triliun PDF Print E-mail
Kamis, 18 September 2008
Jakarta (18/9). Menurut data Departemen Agama RI, potensi zakat mencapai Rp 19,3 triliun. Namun, saat ini yang dapat dihimpun oleh lembaga zakat masih berkisar 5% dari total potensi zakat. Hal tersebut disampaikan dalam acara Seminar bulanan Masyarakat Ekonomi Syariah (17/9) ”Dapatkah Panitia Ramadhan Disebut Amil Zakat?” di wisma BNI, Jakarta

ImageSedangkan pada Ramadhan potensi mesjid mencapai 700 ribu mesjid seluruh Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat Departemen Agama, Nasroen Harun. Departemen agama berperan dalam menerbitkan regulasi terkait peran zakat dan status amil. 

”Untuk menyambut potensi tersebut, maka Forum Zakat (FOZ) menghimpun lembaga zakat berdasarkan beberapa kriteria. Pertama, pemerataan kelembagaan. Kedua, menghimpun kelebihan orgasisasi. Ketiga, lemampuan fund rising (pendanaan) zakat. Dari 300 lembaga maka, terdapat 50 ribu tenaga amil yang diperlukan,” ungkap Sekretaris Jenderal FOZ, Sri Adi Bramasetia. 

”Penghimpunan Zakat mencapai puncak pada saat menjelang Ramadhan. Untuk itu lembaga zakat perlu menyiapkan infrastruktur guna mendukung penghimpunan maupun penyaluran zakat,” ungkap Nasroen.  

Kendati potensi besar, namun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menunaikan zakat maal dan zakat profesi masih minim. Untuk itu ia meghimbau agar masyarakat dan media dalam melakukan sosialisasi mengenai pentingnya peran zakat dalam mengentaskan kemiskinan. (Nola, www.pkesinteraktif.com)