Di Balik Lezatnya Keju PDF Print E-mail
Selasa, 23 September 2008

Image

 
Rubrik ini bekerjasama dengan LPPOM MUI 

 

Hati-hati makan keju, bisa-bisa haram! Lho, keju itu kan dari susu? Masak ada susu yang tidak halal? Dialog itu sering terjadi di antara elemen masyarakat. Bagaimana sebenarnya masalah ini?

Memang, bahan baku keju adalah susu. Selama ini komoditi susu hanya dikenal bersumber dari susu sapi, kambing atau kuda. Hampir tidak pernah ditemukan susu babi atau susu anjing.

Dalam pembuatan keju, susu cair segar dipisahkan antara padatan dan cairannya. Proses pemisahan ini dilakukan dengan memecah protein yang ada di dalam susu, sehingga terpecah antara bagian padan dan bagian cairnya. Nah, padatan (curd) inilah yang kemudian diolah lebih lanjut menjadi produk keju.

ImageProses pemisahan padatan keju ternyata harus menggunakan enzim yang memecah protein (protease) yang sering disebut rennet. Nah, rennet inilah yang dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk dari perut anak sapi atau babi. Rennet tersebut diambil dari bagian lambung yang memang menghasilkan enzim untuk mencerna susu dari ibunya.

Jika bersumber dari babi, keju yang dihasilkan akan haram. Demikian juga jika berasal dari sapi (calf rennet) maka juga harus dilihat bagaimana proses penyembelihannya. Sebab jika tidak disembelih ia akan menjadi bangkai yang statusnya juga haram.

Saat ini memang sudah banyak beredar rennet dari microbial. Namun untuk keju-keju tertentu yang jenis keras (hard cheese) masih ada yang menggunakan rennet babi, karena konon lebih bagus hasilnya. Nah, dengan demikian, ketika kita menikmati lezatnya keju harus terfikirkan bagaimana status kehalalannya. Jangan asal konsumsi, yang dapat menjerumuskan kita pada produk haram atau syubhat. NW.