“HALAL ITU CERMIN KEBAIKAN” PDF Print E-mail
Jumat, 17 Oktober 2008

“MUI bersama LP.POM-nya bersungguh-sungguh dalam menjaga kehalalan produk pangan, obat-obatan dan kosmetika yang dihasilkan serta dipasarkan untuk konsumsi umat dan masyarakat secara umum. Sepeti dengan melakukan audit halal secara telaten dan teliti. Menyusun Sistim jaminan Halal dan mengaplikasikannya dengan sungguh-sungguh, dll. Karena menurut keyakinan kita, menghasilkan produk yang halal, menjadi bukti bagi produsen bahwa ia mengaplikasikan nilai-nilai kebaikan yang sesuai dengan kaidah agama,” ujar Drs.K.H. Amidhan dalam satu kesempatan perbincangan dengan Usman Effendi AS, reporter pkesinteraktif.com di Kantor MUI Pusat, beberapa waktu yang lalu.

Ketua MUI ini pun menambahkan penjelasannya, demikian juga umat dan masyarakat yang memilih untuk hanya mengkonsumsi produk yang halal, menunjukkan manifestasi yang baik dalam pola konsumsinya. Maka pangan yang halal, bagi produsen maupun konsumen, niscaya akan menjadi cermin bagi kebaikan dalam hidup ini.

 

Selanjutnya, karena menurut ajaran agama disebutkan bahwa konsumsi pangan itu sangat menentukan perilaku, maka dapat dipahami, orang yang mengkonsumsi pangan yang halal adalah sebagai manifestasi kebaikannya dalam menjalankan dan mengamalkan agama. Dan dengan konsisten serta upaya yang sungguh-sungguh untuk hanya memilih serta mengkonsumsi pangan yang halal, tentu diharapkan juga, akhlak serta perilakunya pun akan menjadi baik pula, sesuai dengan kaidah-kaidah halal yang telah menyerap di dalam tubuhnya.

 

Sebaliknya, kalau tidak halal, atau tegasnya mengkonsumsi yang haram, jelas itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap ajaran agama. Dan orang yang mengkonsumsi makanan yang haram, akhlak serta perilakunya pun cenderung kepada yang haram pula. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, yang maksudnya, setiap daging yang tumbuh dari makanan yang haram, maka neraka lebih layak baginya. Lantas, orang yang melanggar norma-norma agama, dari sudut pandang agama, tentu tidak dapat disebut sebagai orang yang baik. Jelas, yang halal itu baik, maka ambil dan amalkan. Sedangkan yang haram itu tentu tidak baik, atau bahkan juga buruk. Maka hindarkanlah. Demikian Ketua MUI ini menyimpulkan perbincangannya dengan tandas dan lugas. (Usm)