Bentuk Akomodasi Perusahaan Oleh AAPHI PDF Print E-mail
Kamis, 13 November 2008
Jakarta (13/11). Informasi sangat cepat berkembang melalui berbagai media baik elektronik maupun cetak, bila salah langkah tidak mustahil malah akan terjebak. Isu halal sebagai masalah yang sensitif merupakan bagian dari informasi yang beredar, bila suatu produk diisukan tidak halal tidak terbayang kerugian yang dialami perusahaan kemudian. Asosiasi Perusahaan Produk Halal Indonesia (AAPHI) pun didirikan untuk mengakomodasi para anggotanya dalam memperoleh informasi seputar isu, kebijakan-kebijakan baru, dan aspek halal yang berkembang.

Asosiasi yang beranggotakan perusahaan-perusahaan yang telah mendapatkan sertifikat halal ini didirikan guna mendapatkan informasi yang berimbang sekaligus sebagai wadah para anggota dalam memberikan berbagai usulan baik kepada Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), pemerintah, atau pihak lain. 

“Dengan kita tergabung disebuah asosiasi maka suara kita akan lebih didengar dan digubris daripada kita hanya berdiri sendiri, terlebih dengan berbagai pertemuan yang dilakukan kita bisa membuat keputusan-keputusan strategis yang berguna bagi dunia usaha” kata Mukhlis Bahrainy, ketua AAPHI. 

Tidak hanya itu, Mukhlis menambahkan AAPHI juga dapat sebagai ajang bertemunya para supplier dan perusahaan yang membutuhkan karena masing-masing sudah bersertifikat halal. Ditambah apabila para anggota yang membutuhkan bahan baku dari luar negeri dimana di negara tersebut belum ada lembaga yang duiipercaya dalam memberikan sertifikat halal, maka AAPHI bisa mengusulkan pada LPPOM MUI untuk melakukan audit atau pembinaan auditor setempat hingga memiliki standard sama dengan LPPOM MUI, dengan gotong royong ini, beban yang haruis ditanggung perusahaan pun akan lebih ringan 

“Walau kami bermitra dengan LPPOM MUI, tidak berarti dengan menjadi anggota asosiasi kami, lantas mendapatkan kemudahan dalam proses sertifikasi halal, kami tidak demikian, proses sertifikasi harus tetap berjalan sesuai dengan alurnya di LPPOM  MUI,” tegas Mukhlis. 

Walau diakui belum terlalu banyak perusahaan yang tergabung karena baru didirikan pertengahan tahun ini, Mukhlis optimis dengan strategi sosialisasi yang dijalankan maka ke depannya Asosiasi ini akan menjadi besar dan dapat mengakomodir semua perusahaan halal dan pemahaman, wawasan serta komitmen perusahaan terhadap produk halal dapat semakin ditingkatkan. (nad, www.pkesinteraktif.com)