|
Evaluasi Penerapan Akuntansi Zakat Perusahaan pada BPRS Amanah Ummah Oleh : W. kamalasari *, S. Zu’amah **
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan akuntansi zakat perusahaan pada BPRS Amanah Ummah. Dimana akan dilihat kesesuaian akuntansi zakat khususnya metode perhitungan zakat perusahaan dengan PSAK No.59 dan PAPSI, karena PSAK No.59 dan PAPSI merupakan acuan yang harus digunakan oleh perbankan syariah. Penelitian ini bersifat studi kasus yang dilakukan pada salah satu BPRS Syariah yaitu BPRS Amanah Ummah. Sedangkan metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif untuk memaparkan penerapan akuntansi zakat perusahaan pada BPR Syariah Amanah Ummah. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa ; pertama, penerapan akuntansi zakat perusahaan pada BPRS Amanah Ummah khusus untuk metode perhitungannya tidak mengacu kepada PSAK No.59 dan PAPSI. Dimana BPRS Amanah Ummah menggunakan perhitungan zakat yaitu 2,5% dari total ekuitas. Sedangkan metode perhitungan zakat menurut PSAK No.59 dan PAPSI adalah berdasarkan keuntungan bersih bank selama periode satu tahun. Akibatnya bagi BPRS Amanah Ummah adalah laba yang disajikan lebih kecil dari pada laba bersih yang disajikan dengan menggunakan metode yang ditentukan dalam PSAK No.59 dan PAPSI. Kedua,dalam perhitungan zakatnya, BPRS Amanah Ummah melakukan pembulatan angka yang cukup besar. Selisih angka ini merupakan ajang promosi perusahaan kepada masyarakat. Sedangkan menurut PSAK No.59, kelebihan pembayaran dari zakat merupakan shaddaqah dan seharusnya dilaporkan secara objektif sebagai shaddaqah. Angka ini juga berpengaruh pada laporan laba rugi yang akan memperkecil laba bersih perusahaan. Sehingga mengakibatkan pelaporan zakat, infak dan shaddaqah pada BPRS Amanah Ummah tidak akurat, teliti dan jujur. (aml) * : Mahasiswa S1 STEI Tazkia Bogor ** : Dosen Pembimbing STEI Tazkia Bogor |