Masyarakat Belum Peduli Label Halal PDF Print E-mail
Kamis, 20 November 2008
Jakarta, (20/11). Masyarakat masih belum memahami pentingnya labelisasi halal pada produk-produk olahan. Umumnya masyarakat masih tidak peduli dengan label halal disaat membeli makanan, minuman ataupun produk olahan lainnya.

Berdasarkan pantauan kantor berita ekonomi syariah (KBES), www.pkesinteraktif.com, masyarakat masih belum memperhatikan tentang aspek halal dalam produk-produk yang diperjualbelikan dipasaran, baik melalui pedagang eceran maupun super market. Meskipun semuanya beranggapan bahwa wajib hukumnya memakan makanan yang halal.

Tidak sedikit dari mereka yang beranggapan bahwa produk-produk di Indonesia, terutama yang diolah di Indonesia, pasti halal. Apalagi yang diproduksi oleh masyarakat sendiri, seperti di warung-warung makanan, toko klontong dan lain-lain, tidak dipedulikan aspek kehalalannya.

Seperti yang diungkapkan Anwar, pedagang warung masakan padang di Depok, bahwa masakan mereka semuanya dipastikan halal, dan tidak perlu ada label halal. “Saya jamin masakan saya halal 100 persen. Saya nggak mau menjual makanan yang haram,” jawabnya saat ditanya oleh KBES. “Saya orang Islam yang diajarkan begitu (menjual yang halal),” tegasnya.

Dari hasil pantauan KBES terhadap masyarakat di Depok hanya sebagian kecil saja yang memperhatikan logo halal di makanan, minuman, atau barang-barang yang mereka beli. Itupun logo halal yang belum distandarisasi LPPOM-MUI. Yang terpenting buat mereka ada cap halalnya.[roel,www.pkesinteraktif.com]