|
Korodonal (22/11). Sebuah laboratorium dibawah Departemen Ilmu Pengetahuan dan Teknologi akan dioperasikan tahun depan untuk mendorong posisi Filipina sebagai produsen halal di tengah-tengah negara muslim.
Gubernur Cabato Selatan, Zenaida Hadji-Raof Laidan berkata, laboratorium ilmu pengetahuan dan teknologi halal di Pilipina ini akan berwenang dalam mengatur produksi makanan halal dan memperkuat integritas pasar eksport negaranya. Ditambah, dengan sertifikat ISO yang dimiliki, laboratorium tersebut memiliki wewenang dan kuasa sebagai lembaga swasta yang menangani masalah kewenangan halal. Pada tahap pertama, laboratorium tersebut akan dibuat secara bertahap dengan budget awal P (Pesso) 50 juta untuk konstruksi bangunaan dan komponen lainnya sampai dengan 2010. Dana ini untuk seterusnya akan bertambah mencapai P400 juta jika seluruh kebutuhan fasilitas dibeli lewat bantuan negara berteknologi tinggi dalam hal produksi halal seperti Brunei dan Thailand. “Halal merupakan isu yang sensitif, dengan adanya laboratorium ini akan menolong para ulama yang memiliki wewenang kagamaan, sedangkan Departemen IPTEK akan dipusatkan pada persoalan sertifikasi dan akreditasinya,” kata Leidan yang dilansir mindanaotimes.com. Sittie Amina Jain, wakil direktur wilayah Departemen Perdagangan dan Perindustrian-IX, berkata laboratorium dibuat untuk menanggapi aturan produk eksport halal dari negara-negara muslim karena mereka bersikeras untuk menggunakan standard ini kepada para eksportir. Banyak eksport yang dikembalikan lagi karena tidak memenuhi standard halal. Sehingga diharapkan laboratorium dapat meningkatkan kualitas penjualan dari eksport halal tersebut. Tidak hanya pemerintah, pemegang saham perusahaan-perusahaan industri di Mindanao mengadakan pertemuan guna membahas rencana pengembangan industri makanana halal. Rencana 3 tahun yang akan disusun sampai juli 2009 pun dibuat untuk mengembangkan industri halal. Rencana ini akan mencakup strategi, target, program dan projek halal, serta area kerjasama dengan industri terkait seperti pertanian, pemrosesan makananan, manufaktur, bahan baku halal, juga merek dan promosi. (nad, www.pkesinteraktif.com) |