BI, Bank Syariah Jangan Bicara Surga dan Neraka PDF Print E-mail
Sabtu, 22 November 2008
Jakarta, (22/11) Ketua Tim Litbang Syariah Bank Indonesia, Dhani Gunawan Idat, menyarankan pada para praktisi perbankan syariah agar  dalam mengkomunikasikan produk perbankan syariah dengan mudah untuk dipahami. Bank syariah tak perlu berbicara kearab-araban dan jangan bicara surga dan neraka. Tapi berbicaralah untung dan manfaatnya dalam memanfaatkan perbankan syariah. 

ImagePernyataan Ketua Tim Litbang Syariah BI ini disampaikan dihadapan 150 peserta yang terdiri dari para praktisi Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang hadir di acara How To Sell Sharia Product yang diselenggarakan oleh KBC DGS dan Anugerah Consulting di hotel Nikko Jakarta kemarin.  

Terkait dengan itu, Dhani Gunawan Idat, juga meminta pada bank syariah untuk meminimalisir ayat-ayat digunakan dalam berkomunikasi. Seperti yang dilakukan oleh BI untuk mengenalkan tabungan mudharabah diganti dengan nama tabungan iB yang artinya adalah tabungan bagi hasil dengan akad Mudharabah 

”Maka dari itu bank syariah harus mampu mengkomunikasikan bank syariah secara baik dan bersifat universal, apalagi banyak sekali dana-dana yang dimiliki masyarakat diluar syariah”kata Dhani Gunawan. 

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Umum Asbisindo, Achmad Riawan Amin tidak sependapat, pasalnya lahirnya bank syariah tak lepas dari nilai-nilai syariah yang beridentitaskan Muslim. Maka identitas bank syariah tak bisa dilepaskan dari wajah Islam. 

”Warna bank syariah itu adalah hijau dan hijau tetap hijau, insyaallah bank syariah akan memberikan rahmat pada seluruh umat,”ungkapnya.  

Riawan Amin juga menyakini bagi nasabah bank syariah loyalis dan paham pada halal dan haram, hak dan batil, ketika ada bank konvensional memberikan bunga yang mengiurkan tetap saja memilih bank syariah.  

”Mengapa demikian. Sebab bunga bank itu menyesatkan dan dikutuk oleh Allah serta para Rasulnya,’ungkapnya.  

Sementara Adiwarman A Karim, mengatakan, praktisi bank syariah berposisi bukan sebagai ulama tapi posisinya adalah menjualkan produk. Jadi jika ada pertanyaan-pertanyaan soal fiqh dia harus mengatakan secara jujur menurut Dewan Penasehat Syariah (DPS) produk kami sudah syariah, bila ingin tanya secara jauh bisa menghubungi DPS kami.  

”Jadi bank syariah tidak terjebak sebagai posisi seolah-oleh ulama padahal sebenarya mereka adalah praktisi. Maka para praktisi tak perlu berdebat soal syariah karena dalam fiqh banyak interprestasinya,”kata Adiwarman. (Agus. Y www.pkesinteraktif.com)