|
Jakarta (22/11) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menuntut pemerintah segera menindaklanjuti pemutihan Kredit Usaha Tani (KUT) yang telah diputuskan sejak Juli lalu.
”Jika tidak diputihkan, akan menyulitkan koperasi yang jumlahnya 2000 untuk melakukan operasi, sebab hingga kini koperasi-koperasi tersebut terus-menerus menanggung beban masa lalu dan kerap menjadi permainan oknumaparat,” kata Ketua Umum Dekopin, Adi Sasono di Jakarta. Selain itu Adi Sasono, menjelaskan, bahwa selain sulit untuk beroperasi koperasi-koperasi tersebut juga mengalami kesulitan likuiditas karena dana yang diperolah hanya berasal dari dana simpanan anggota. Sedangkan untuk memperoleh dana lain dari chanelling, linked dan CSR dari lembaga keuangan dan perusahaan sulit untuk diraih. Sebab ada kendala di legal aspect dan koperakable. ”Maka pemutihan KUT bagi 2000 koperasi harus dilakukan,”terang Adi Sasono. Program KUT dilakukan oleh pemerintah pada saat pemerintahan Presiden Habibie sebagai antisipasi penanggulangan krisis monetar yang terjadi pada tahun 2007. Program KUT dilakukan secara terarah dengan melibatkan lembaga pendidikan dan LSM sebagai pendamping. Menurut Adi Sasono, secara keseluruhan Dana KUT telah kembali pada pemerintah hanya 7 persen yang mengalami penyimpangan dan atas dasar kebijakan pemerintah SBY akan diputihkan untuk mendorong sektor riil. ”Untuk itu saya berharap peryataan Presiden SBY tentang pemutihan KUT segera ditindaklanjuti oleh departemen keuangan. Sehingga koperasi bisa berjalan orang kecil bisa berproduktif,”kata Adi Sasono. (Agus Y www.pkesinteraktif.com) |