Halal Tidak Sebatas Makanan dan Minuman PDF Print E-mail
Sabtu, 22 November 2008
Jakarta, (22/11). Isu permasalahan halal belum dipahami oleh masyarakat Indonesia. Halal masih dipahami hanya sebatas pada produk olahan berupa makanan dan minuman saja, bukan pada keseluruhan aspek yang menyangkut tentang system.

Hal ini diakui oleh Ustadz Abdi Kurnia, Dosen Hukum Islam sekaligus Da’I, dimana masyarakat masih memahami halal berkaitan dengan konsumsi makanan dan minuman saja. Masyarakat masih belum bisa mengaitkan persoalan halal dengan kegiatan mereka sehari-hari, misalnya halal dikaitkan dengan cara mereka berbisnis. Konteks pemahaman halal oleh masyarakat masih dipahami secara sempit.

“Halal itu sifatnya menyeluruh. Seluruh aspek kehidupan kita bisa dikaitkan dengan halal. Baik cara kita memakan, cara memperolehnya, cara kita memproduksi, terus mendistribusikannya, semuanya bisa terkait dengan persoalan halal. Dari hulu sampai hilir tidak bisa terlepas dengan halal,” jelas bang Abdi, demikian biasa disapa.

Dibenarkan oleh Aprit Wibisono, Asisten Direktur Pembiayaan Bank Muamalat Indonesia, bahwa masyarakat memang belum sepenuhnya mengerti aspek halal secara keseluruhan. Misalnya, kaitannya dengan lembaga keuangan pun masyarakat masih sedikit sekali yang manyadari hal itu.

Kedua-duanya sepakat bahwa halal merupakan unsur yang terdapat dalam system ekonomi syariah. Dimana halal tidak bisa dibatasi hanya pada unsur makanan dan minuman saja, tapi lebih komprehensif.[roel]