Jakarta, (19/03). Perkembangan mikro syariah di tanah air saat ini menjadikan perhatian tersendiri bagi Universitas Trisakti khususnya Islamic Banking & Finance Institute (IBFI) untuk mengembangkan kajian-kajian ilmiah dan seminar internasional. Hal ini didorong oleh semangat banyaknya tantangan dan permasalahan dalam mengembangkan lembaga keuangan mikro syariah (LKMS).
General Manager IBFI, Muhammad Sodik, mengatakan Koperasi syariah dan BMT (Baitul Maal wat Tamwil) merupakan lembaga yang mengalami pertumbuhan sangat signifikan. Secara nasional terdapat lebih dari 3000 BMT se-Indonesia. Dengan karakteristik yang sangat cocok dengan segmen kelas menengah ke bawah maka BMT dan koperasi syariah dapat memanfaatkan peluang untuk memasuki pola pembiayaan kepemilikan rumah yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Dengan demikian Shodik berharap, Perlu dicarikan rumusan format skema pembiayaan kepemilikan rumah secara syariah yang lebih mudah, cepat dan murah serta mampu memberdayakan potensi lembaga keuangan mikro syariah seperti BMT dan koperasi syariah sebagai lembaga yang sangat dekat dengan segmen kelas menengah ke bawah.
”Berangkat dari realitas itulah yang membuat kami sebagai institusi pendidikan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia untuk terlibat secara luas dalam mengembangkan mikro syariah di Indonesia,”katanya.
Untuk mengupayakan hal tersebut, IBFI Universitas Trisakti saat ini menawarkan pada pemerhati mikro syariah untuk membuat makalah berupa gagasan yang orisinel terkait pengembangan mikro syariah yang nantinya akan diseminarkan secara internasional pada tanggal 19-20 April di Jakarta dengan tema “Potensi Lembaga Keuangan Syariah Mikro dalam skema pembiayaan perumahaan secara syariah”.
Dari gagasan-gagasan tersebut, Sodiq berharap, ada sebuah rumusan yang konkrit dalam pengembangan mikro syariah yang bisa dijadikan rekomendasi pelaku pengambilan kebijakan dalam mengembangkan mikro syariah sebagai issu ekonomi dinegeri ini.
Menurutnya selama ini konsepsi ekonomi syariah di Indonesia belum mampu masuk dalam sebuah kebijakan terintegrasi meskipun dari segi regulasi telah positif memberikan angin segar dalam pengembangannya.
“Nah disinilah peran akademisi terus mendorong secara berkelanjutan,”terang Shodiq. (Agus Y www.pkesinteraktif.com)



