Assalamualaikum wr. wb. Yang terhormat Bapak Karnaen, pengasuh konsultasi perbankan syariah pkesinteraktif. Perkenankan saya bertanya tentang prosedur pemberian pembiayaan pada bank syari'ah. Saya juga ingin mengetahui, apakah bank syari’ah tatkala memberikan kredit (pembiayaan) kepada para kreditur, memilih terlebih dahulu usaha apa yang dijalankannya, sesuai syari'ah atau tidak? Kalau tidak salah dari yang saya ketahui, banyak perusahaan yang meminjam ke bank syariah, tetapi usaha yang dijalankan tidak sesuai dengan syari'ah Islam. Terima kasih.
Wassalamualaikum wr. wb.
Asep Jaenudin Sanda
aj.sanda(at)yahoo.co.id
Perbankan
Prosedur Pembiayaan pada Bank Syariah
Pindah ke KPR Syariah, Mengapa Tidak?
Assalamualaikum wr. wb.
Saya Reny, pegawai swasta, saat ini saya sudah mempunyai KPR dengan bank konvensional, nah apabila ingin pindah ke syariah, bagaimana caranya? Berapa besar suku bunga atau marginnya, maksimal pembiayaan atau kredit berapa tahun? Sekalian itungin perbulannya berapa? Sebagai informasi sisa KPR saya sekarang 137 juta, tolong ilustrasinya sekalian berapa untuk jangka waktu 10 tahun. Terima kasih
Wassalamulaikum wr. wb.
Reny
reny_kinikom(at)yahoo.com
Produk Kafalah Pada Bank Syariah
Assalamualaikum wr. wb.
Pengasuh kontak tanya jawab ekonomi syariah yang terhormat, saya pernah membaca satu tulisan tentang kafalah yang intinya dapat dipraktekkan oleh bank syariah sebagai salah satu produknya. Tetapi, saya belum begitu memahami betul apa yang dimaksud dengan kafalah tersebut. Mohon pengasuh menjelaskannya. Apa kafalah ini juga dapat diterapkan oleh lembaga selain bank, misalnya asuransi? Terima kasih.
Wassalamulaikum wr. wb.
Alvian Ibrahim-Magelang
Pembiayaan Multijasa di Bank Syariah
Assalamu’alaikum wr wb
Puji syukur kehadirat Allah SWT, teriring doa semoga Bapak beserta staf dalam keadaan sehat wal’afiat dan mendapat lindungan dari Allah SWT dalam menjalankan tugas sehari-hari. Amin. Saya memiliki satu pertanyaan seputar ekonomi syariah (khususnya praktek pembiayaan ijarah di perbankan syariah). Sebagaimana diketahui Ijarah adalah akad pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang dalam waktu tertentu dengan pembayaran sewa (ujrah), tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan barang itu sendiri. Disamping itu Ijarah juga dapat digunakan sebagai akad untuk melakukan pekerjaan tertentu dengan pembayaran upah (ujrah/fee).
Saldo Berkurang, Uang Tidak Keluar
Pengasuh PKES yang saya hormati. Saya mau menanyakan, apa solusinya bagi kita yang punya saldo di ATM tapi ketika uang diambil, saldo berkurang, sedangkan uang kita nggak bisa keluar? Afwan, karena teman saya pernah mengalami hal tersebut, sedangkan pihak bank syari’ah tidak bisa bertanggungjawab atas kehilangan uang tersebut, dikarenakan operasional ATM yang tidak baik! Mohon solusinya. Sebelumnya saya ucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum. wr.wb.
Zahra-Magelang
Page 1 of 3
Perbankan


