Assalamu'alaikum. wr. wb
Pengasuh PKES yang saya hormati. Saya mau menanyakan, apa solusinya bagi kita yang punya saldo di ATM tapi ketika uang diambil, saldo berkurang, sedangkan uang kita nggak bisa keluar? Afwan, karena teman saya pernah mengalami hal tersebut, sedangkan pihak bank syari’ah tidak bisa bertanggungjawab atas kehilangan uang tersebut, dikarenakan operasional ATM yang tidak baik! Mohon solusinya. Sebelumnya saya ucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum. wr.wb.
Zahra-Magelang
Sahabat Zahra yang budiman. Berkaitan dengan ATM sebenarnya bagi industri perbankan adalah merupakan fasilitas yang diberikan kepada nasabah untuk memberikan kemudahan-kemudahan dalam bertransaksi. Tentunya ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan yang memuaskan (service satisfaction) yang menggunakan jasa industri perbankan. Begitu juga bagi bank syariah, layanan ATM di bank syariah tentu juga untuk memberikan pelayanan yang memuaskan bagi nasabah. Dan, ATM atau automatic teller machine, dipahami sebagai mesin yang dapat menggantikan fungsi teller atau kasir bank yang bertugas selama 24 jam. Dimana nasabah dapat melakukan transaksi tanpa perlu pergi atau datang ke bank. Hal ini memudahkan bagi nasabah untuk segera mendapatkan kebutuhannya.
Berkaitan dengan permasalahan yang saudara alami sebenarnya ini hanya berkaitan dengan teknis operasional ATM tersebut. Mungkin pada saat Anda melakukan transaksi di saat kondisi mesin ATM sedang menghadapi masalah (rusak). Memang adakalanya kerusakan pada mesin tidak bisa dihindarkan. Bisa saja itu terjadi pada seluruh mesin ATM, baik bank syariah maupun bank konvensional. Permasalahan anda sebenarnya sering terjadi pada nasabah bank yang lainnya.
Menghadapi permasalahan ini, yang harus anda lakukan adalah melaporkan kepada pihak bank atas kegagalan transaksi tersebut, agar di proses lebih lanjut. Ternyata langkah tersebut sudah anda lakukan. Yang menjadi masalah adalah bahwa bank bersangkutan tidak memprosesnya atau enggan untuk memprosesnya. Sehingga dapat disimpulkan bank tersebut tidak bertanggung jawab.
Permasalahan tersebut dapat dikaitkan dengan bentuk layanan bank syariah yang tidak memuaskan. Dimana bank syariah tersebut tidak memberikan pelayanan yang maksimal dengan melayani nasabah dengan baik dan memberikan solusi yang baik untuk segera mengatasi permasalahan tersebut.
Tidak dapat dibenarkan sekiranya (pegawai) bank syariah tersebut membiarkan nasabahnya tanpa menyelesaikan masalahnya. Jika kegagalan transaksi tersebut bukan karena kelalaian nasabah sudah semestinya pihak bank syariah bertanggung jawab, artinya mengembalikan sejumlah dana yang berkurang setelah menyelesaikan seluruh proses yang harus dilakukan. Jika hal ini tidak dilakukan yang pasti akan merugikan pihak nasabah, dan akan mempengaruhi pencitraan negatif terhadap bank syariah.
Sekiranya laporan yang anda lakukan tidak ditanggapi dengan serius, sebaiknya anda meminta print-out dari data saldo kepada bank bersangkutan untuk dijadikan bukti. Dari data tersebut akan terlihat bahwa sudah terjadi transaksi pada tanggal atau hari saat anda menggunakan ATM tersebut. Kemudian anda bisa meneruskan laporan tersebut kepada yang lebih berwenang ketimbang teller. Sekiranya hal inipun belum tertanggapi, saya sarankan anda untuk bersabar, sekaligus anda menulis surat kepada Dewan Pengawas Syariah (DPS) bank bersangkutan dengan melampirkan data print out sebagai buktinya. Insya Allah DPS akan menindak lanjuti masalah tersebut sampai uang anda kembali. Jangka waktu penyelesaian mungkin agak lama apabila ATM yang anda gunakan bukan ATM bank syariah yang menerbitkan kartu ATM.anda tetapi ATM bank lain anggota ATM Bersama. Wallahua’lam bish-shawab
Friday, May 18th
Last update:11:52:06 PM GMT
Headlines:



