Friday, May 18th

Last update:11:52:06 PM GMT

You are here: konsultasi Perbankan Pengembangan Sektor Riil oleh Bank Syariah

Pengembangan Sektor Riil oleh Bank Syariah

E-mail Print PDF

Assalamu'alaikum wr. wb.

Melihat pada realitasnya, perkembangan perbankan syari'ah semakin tahun semakin meningkat. Hal itu, menunjukkan bahwa sistem syari'ah banyak dinikmati oleh masyarakat banyak. terutama di Indonesia ini. Namun kita ketahui bersama perkembangan tersebut bisa dikatakan masih terlambat dibandingkan dengan negara lain, misalkan negara Malaysia. Yang saya ingin tanyakan, apakah peran perbankan dalam periode 2008 ini sudah menunjukkan intermediasi dalam sektor rill dan bolehkah saya ingin meminta data perkembangan perbankan syari'ah tersebut? Terima kasih.

Wassalamualaikum wr. wb.


ika salawiska

This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it



Wa’alaikumussalam wr. wb.
Sahabat Ika yang baik, memang betul  realita perkembangan industri perbankan syariah di Indonesia saat ini mengalami  peningkatan, walaupun belum begitu signifikan. Apalagi jika dibandingkan dengan perkembangan bank syariah di Malaysia. Saat ini, market share  bank syariah di Indonesia pada bulan Maret 2008 yang bersumber dari Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia baru memperlihatkan angka 1,85%. Sekilas, angka ini masih sangat kecil jika dibandingkan dengan market share yang dimiliki oleh industri perbankan konvensional.

Secara konseptual, bank syariah diciptakan sebagai penggerak di sektor riil. Karena, beberapa instrumen yang dimiliki oleh bank syariah memungkinkan dapat menggerakkan sektor riil, seperti model musyarakah dan model mudharabah. Kedua model ini mempunyai karakteristik yang kental dengan pelibatan pengusaha di tingkat menengah dan bawah. Dalam prakteknya, kedua model ini memberikan kesempatan kepada para pihak yang mempunyai kemampuan dalam usaha untuk melakukan kegiatan investasi di sektor riil. Misal, seorang petani kelapa sawit yang sudah mempunyai keahlian dalam investasi melalui penanaman kelapa sawit, pada musim kekurangan modal. Dengan kedua model pembiayaan yang dikembangkan oleh bank syariah di atas, petani tersebut akan mendapat tambahan dana untuk menunjang kelancaran investasinya.

Disisi lain konsep di atas, belum sepenuhnya memberikan kekuatan untuk menggerakkan di sektor riil karena sebagian besar dana masyarakat masih dikuasai perbankan konvensional.  Masih banyak dana atau modal pada perbankan konvensional yang dilarikan ke sektor moneter. Artinya, dana tersebut diinvestasikan di sektor moneter, bukan di sektor riil. Sehingga perkembangan di sektor riil yang seharusnya dapat berkembang dengan pesat, pergerakannya belum optimal. Bahkan informasi terakhir yang dilansir dari otoritas moneter Indonesia, Bank Indonesia, menyebutkan banyaknya dana yang mangkir di BI dalam wujud penyertaan Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Realita ini mengindikasikan masih banyaknya dana masyarakat yang tersalurkan di sektor moneter, tidak ke sektor riil.

Adapun data yang diperoleh PKES dari Direktorat Perbankan Syariah BI berkaitan dengan peran perbankan syariah dalam menggerakkan sektor riil melalui instrumen pembiayaan musyarakah dan mudharabah dapat diberikan gambaran sebagai berikut. Untuk pembiayaan musyarakah pada bulan Februari 2008 tercatat jumlah pembiayaan musyarakah sebesar 4.828.611.000.000 rupiah sedang pada bulan Maret 2008 mengalami peningkatan sebesar 5.200.131.000.000 rupiah. Dalam hal ini, untuk market share pembiayaan musyarakah mengalami peningkatan 16.99% di bulan Februari 2008 menjadi 17.55% pada bulan Maret 2008. Dan ini selalu meningkat dari tiap bulannya.

Sedangkan untuk pertumbuhan pembiayaan mudharabah  tercatat pada bulan Februari 2008 sebesar  5.719.914.000.000 rupiah. Pada bulan Maret 2008 mengalami peningkatan sebesar 5.835.364.000.000 rupiah. Dari sisi market share pembiayaan mudharabah ini mengalami penurunan 0.03% dari 20.12% di bulan Februari 2008 menjadi 19.69% di bulan Maret 2008.

Dari data di atas, sekilas memang pertumbuhan pembiayaan yang salurkan oleh bank syariah mengalami penambahan, walaupun tidak secara signifikan. Besaran pertumbuhannya per bulan masih dirasa sangat kecil. Kondisi seperti ini perlu dicarikan terobosan yang jitu untuk menaikkan jumlah pembiayaan syariah agar dapat menggerakkan sektor riil dalam jumlah yang besar.

Sahabat ika, demikian penjelasan yang dapat pengasuh sampaikan. Semoga bermanfaat dan menmbah wawasan tentang ekonomi syariah. Wallahu ‘alam bisshowab. hsn