Jakarta(4/9)- sebagai langkah awal setelah terbentuk kepengurusan harian, Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) akan berkonsentrasi memperluas basis mata kuliah ekonomi Islam di berbagai perguruan tinggi.
"Fokus pertama kami adalah memperluas basis mata kuliah ekonomi Islam, terutama bagi fakultas ekonomi yang belum mempunyai mata kuliah tersebut," ungkap Ketua Umum IAEI, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro saat ditemui pkesinteraktif.com beberapa waktu yang lalu.
Bambang menjelaskan bahwa rencana memperluas basis mata kuliah ekonomi Islam merupakan bagian dari program kerja IAEI yang menjadi prioritas utama. Ia berharap rencana tersebut menjadi awal lahirnya program studi ekonomi Islam di berbagai perguruan tinggi.
"Satu-persatu, kita mulai dari mata kuliah dulu, lalu menjadi konsentrasi, kemudian menjadi jurusan, lalu menjadi program studi. Jadi ada tahapannya,"tandasnya.(Ul)
Umum
IAEI Siap Perluas Mata Kuliah Ekonomi Islam
YBM BRI Miliki Akuntabilitas Tertinggi
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Ine Dwiyanti, mahasiswi Jurusan Akuntansi Universitas Padjajaran Bandung bahwa hampir seluruh Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) tingkat akuntabilitasnya sangat tinggi. Laznas terbukti saat ini telah memiliki kemampuan dalam menyajikan, melaporkan, mengungkap segala aktifitas kegiatan organisasi dan memuat semua informasi keuangan yang relevan yang dibutuhkan oleh stakeholders. Laznas juga sanggup memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengakses informasi tersebut.
Dari 10 lembaga zakat yang diteliti, Yayasan Baitul Mal Bank Rakyat Indonesia (YBM BRI) memiliki skor tertinggi, dengan aksesibilitas 92,5 persen dan akuntabilitas 96,67 persen. Hal apa yang melatarbelakangi tingginya tingkat aksesibilitas dan akuntabilitas YBM BRI? Berikut wawancara dengan M. Nasir Tadjang Ketua Pelaksana Harian YBM BRI.
M. Nadratuzzaman Hosen: Sertifikasi Halal Tidak Perlu Jika pemerintah Sudah Mengaturnya
Lembaga sertifikasi halal tetap menjadi masalah yang belum terselesaikan. Hingga sekarang dalam pembahasan RUU-JPH (jaminan produk halal) masih belum bisa memutuskan lembaga yang akan menangani sertifikasi halal. Justru, saat ini dimunculkan lembaga baru yang akan menangani sertifikasi ini.



